Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 14 tersangka yang ditangkap dalam kasus dugaan perjudian online yang melibatkan individu di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
“Pembaruan untuk hari ini adalah bahwa kami telah menangkap 14 tersangka dan akan terus mendalami kasus ini,” Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan dalam pernyataan dari kantornya pada hari Sabtu.
Dia mengungkapkan bahwa dari 14 tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tiga lainnya adalah warga sipil.
“Kami akan melacak aset para pelaku yang didapat dari kejahatan tersebut,” ujar Triputra.
Pada Jumat (1 November), Triputra mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kaitannya dengan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang untuk memblokir situs perjudian online.
“Ada penggeledahan di kantor kementerian,” Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi pada hari Jumat.
Menurut Indradi, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Triputra dan Wakil Direktur Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono.
Selama penggeledahan, polisi membawa empat tersangka. Namun, mereka tidak merinci identitas keempat tersangka yang dibawa.
“Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor,” tambah Indradi.
Ia menyatakan bahwa selama penggeledahan, tim menyita beberapa kontainer yang diisi dengan barang bukti yang disita dari kantor kementerian.
“Mereka menyita beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen, dan komputer juga dari para tersangka, termasuk proses mendalam tentang pekerjaan mereka untuk menyaring seluruh web, diverifikasi, dan memblokir web,” ungkap Indradi.
Pada Jumat, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid juga memperbolehkan aparat penegak hukum membersihkan praktik perjudian online di dalam kementeriannya.
“Saya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian dan Kapolda. Saya memperbolehkan mereka untuk membersihkan masalah ini,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan.
Berita terkait: Hafid memperbolehkan pembersihan perjudian online di kementeriannya
Berita terkait: 569 operator perjudian online Indonesia ditahan di Filipina
Penerjemah: Ilham Kausar, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024