Polisi Memastikan Anak yang Membunuh Ayah di Sidoarjo Mengalami Gangguan Jiwa

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Polisi memastikan seorang anak berinisial MSC (33) yang tega membunuh ayahnya sendiri BS (60) di rumahnya di Dusun Bokong Nisor, Desa Klantingsari Tarik Sidoarjo mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan bahwa pelaku ini memang menderita depresi. Hal itu dibuktikan dengan surat jalan dokter saraf sejak Bulan Maret 2024.

“Setelah kami dalami, kami bawa ke rumah sakit jiwa di Malang. Ternyata dokter mengatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” kata Fahmi, Selasa (17/12).

Fahmi menjelaskan kronologi insiden pembunuhan tersebut. Hal itu bermula saat kakak pelaku atau anak pertama berinisial NL (35) mengunjungi rumah tersebut.

Di sana, NL ingin menjenguk ayahnya yang sedang sakit, Minggu (15/12). Pelaku dan korban memang tinggal satu rumah.

Ketika itu, depresi pelaku sedang kambuh saat ditemui oleh NL (35) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, dia langsung istirahat setelah mengonsumsi obat.

\”Saat dijenguk pelaku masih mengamuk, masih tidak stabil, masih depresi sehingga diberi obat penenang. Setelah diberi obat penenang pelaku beristirahat, korban juga istirahat,\” jelasnya.

Selanjutnya, NL memutuskan untuk pulang karena merasa adik dan ayahnya sudah beristirahat, tetapi depresi tersangka kembali kambuh tak lama setelah ditinggal kakaknya.

Polisi ungkap kondisi kejiwaan anak yang melakukan pembunuhan terhadap ayah di Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Bawaslu Magelang mengingatkan peserta kampanye untuk tidak melibatkan massa dari luar daerah.

Tinggalkan komentar