Polisi Jakarta Tetapkan 12 Tersangka dalam Kasus Penjarangan Rumah Anggota DPR

Jakarta (ANTARA) – Polisi Indonesia telah menetapkan 12 tersangka yang terkait dengan penjarahan massal di kediaman anggota DPR yang diskors, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, di Jakarta Timur pada tanggal 30 Agustus.

Dalam konferensi pers pada hari Sabtu, Kepolisian Jakarta Timur Komisaris Besar Alfian Nurrizal menyatakan bahwa para tersangka dikenakan tuduhan mulai dari menghasut penjarahan hingga pencurian dan penyerangan petugas keamanan.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan polisi masih berlanjut untuk mengungkap lebih detail.

Pada 2 September, Kompol Dicky Fertoffan, kepala Unit Reserse Kriminal setempat, mengatakan puluhan orang yang diduga terlibat dalam serangan telah ditahan. Video viral digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, dan perabotan curian dari rumah Uya Kuya berhasil ditemukan kembali sebagai barang bukti.

Serangan ke rumah Uya Kuya adalah salah satu dari beberapa insiden serupa yang menyasar kediaman anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di tengah unjuk rasa terhadap kebijakan pemerintah, parlemen, dan polisi.

Kemarahan publik memanas setelah para anggota dewan terlihat menari-nari dalam Sidang Tahunan MPR 2025 pada 15 Agustus, bertepatan dengan rencana kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk para legislator.

Protes besar-besaran terjadi di Kompleks Parlemen pada 25 Agustus dan kemudian menyebar ke daerah lain. Setelah kematian seorang driver ojek online yang tertabrak kendaraan polisi dalam unjuk rasa, beberapa aksi berubah menjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan.

Uya Kuya kemudian menjelaskan dalam sebuah video bahwa tariannya dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada musisi, bukan untuk mengabaikan kekhawatiran publik.

Di tengah kerusuhan ini, DPR mencabut rencana tunjangan perumahan tersebut, sementara partai politik menskors Uya Kuya dan empat legislator lainnya atas perilaku kontroversial mereka.

MEMBACA  Pemerintah Indonesia untuk membantu pemuda Papua membangun kemandirian pangan

Berita terkait: DPR umumkan pencabutan tunjangan perumahan anggota dewan

Berita terkait: Wakil Ketua DPR minta maaf atas kekurangan anggota dewan

Penerjemah: Luthfia M, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025