MEDAN – Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, habis terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY).
KY sudah mengirim tim untuk mengumpulkan informasi lebih lengkap, mengambil langkah-langkah untuk mengamankan hakim, dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut supaya kasus ini diselidiki dengan tuntas dan transparan.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. KY tidak akan berspekulasi apakah ini ada hubungannya dengan sidang kasus korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani Hakim Khamozaro. KY dengan tegas meminta polisi untuk segera menyelidiki penyebab kebakarannya,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, pada Sabtu (8/11/2025).
Anggota KY yang juga Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Binziad Kadafi, menyatakan komitmen KY untuk memberikan perlindungan dan advokasi kepada para hakim. Kehadiran KY juga sebagai bentuk dukungan kepada hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan martabat hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus berupaya memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi para hakim.