Personel Polda Sumatera Utara bersama BNN setempat melakukan pemusnahan ladang ganja seluar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)
jpnn.com, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat memusnahkan ladang ganja seluar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
“Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 centimeter yang dimusnahkan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Rabu.
Whisnu mengatakan proses pemusnahan ini langsung dilakukan di lokasi dengan cara mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut tak lepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN, serta dukungan masyarakat setempat adanya tempat tersebut.
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau oleh personel pada Selasa (10/12).
“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” kata Kapolda.
Whisnu menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang kuat antarpolisi dengan penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah beribu Kota Medan ini,
“Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal,” kata dia.
Polda Sumatera Utara bersama BNN melakukan pemusnahan terhadap 15 ribu lebih batang ganja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News