Pilot dan Kopilot Batik Air tertidur saat terbang, pengamat memperhatikan pengawasan maskapai tersebut.
Translate: Pilot and Co-pilot of Batik Air fell asleep while flying, observer scrutinizes airline supervision.

JAKARTA – Maskapai penerbangan dinilai lalai terhadap regulasi atau aturan penerbangan, setelah insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit ketika penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Pengamat Penerbangan Nasional, Chappy Hakim menyebut, penerbangan pesawat selalu aman dengan catatan semua aturan, ketentuan, regulasi, prosedur penerbangan dijalankan dengan baik. Dalam penerbangan, yang dibutuhkan disiplin tinggi hingga mematuhi aturan otoritas terkait.

Namun, insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit ketika penerbangan rute Kendari-Jakarta berlangsung diyakini adanya kelalaian. Baik aturan yang ada di Kementerian Perhubungan ataupun aturan International Civil Aviation Organization. “Dan aturan-aturan itu bersandar pada aturan induk yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization. Kalau aturan itu diikuti saja gak mungkin terjadi seperti itu, tidak mungkin sama sekali,” ujar Chappy saat dihubungi, Minggu (10/3/2024). “Terjadi itu dipastikan ada prosedur atau ketentuan, aturan yang diabaikan atau terabaikan secara tidak sengaja atau bagaimana, tapi jelas itu,” paparnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu menjelaskan, dunia penerbangan merupakan sebuah sistem yang berjalan. Dalam sistem itu sudah diatur sedemikian rupa, misalnya tugas pilot dan kopilot, pramugari, hingga teknisi. Salah satu aturan keselamatan penerbangan secara umum adalah setiap enam bulan sekali harus ada pembaharuan SIM pilot dari maskapai penerbangan. “Pilot itu dituntut untuk prima karena memang pekerjaan pilot memang seperti itu. Jadi ada aturan-aturan yang harus dipatuhi,” kata dia. Agar sistem ini berjalan baik sesuai aturan, lanjut Chappy, dibutuhkan manajemen yang baik dari perusahaan penerbangan.

Menurutnya, dalam lingkungan manajemen modern, terlebih yang berkait dengan pengoperasian peralatan produk teknologi mutakhir, pasti akan berlaku pula adagium bahwa tidak ada anak buah di lapangan yang salah, kecuali bos sang pemberi perintah. Pernyataan itu merujuk pada penjelasan bahwa dalam lingkungan yang teknologis sifatnya, dibutuhkan disiplin tinggi terhadap aturan yang berlaku. “Disiplin tinggi tidak mungkin diperoleh secara take it for granted, sehingga dibutuhkan close continuous monitoring atau pengawasan melekat yang terus menerus,” terangnya.

MEMBACA  Peningkatan Yen saat Pemilihan Jepang Meningkatkan Kekhawatiran Investor: Ringkasan Pasar