Presiden Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan sendiri Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pemerintah dalam sidang paripurna di kompleks parlemen pada Rabu (20 Mei).
Biasanya, pidato kebijakan ekonomi penting ini disampaikan oleh menteri keuangan atau anggota kabinet lain yang mewakili kepala negara.
“Saya baru cek tadi, ini kemungkinan jadi pertama kalinya (seorang presiden melakukan ini),” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa.
Dasco menjelaskan, meskipun pemerintahan sebelumnya menugaskan menteri untuk tugas ini, tidak ada aturan konstitusi yang melarang presiden langsung naik podium.
“Ini sangat diperbolehkan. Ini berfungsi sebagai kerangka awal untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027,” jelas Dasco.
Berita terkait: Presiden Prabowo: Program MBG tingkatkan ekonomi desa
Sidang penting ini akan berlangsung di Gedung Nusantara, di mana staf parlemen sedang menyelesaikan persiapan akhir.
Menurut agenda legislatif resmi yang diterbitkan DPR RI, pidato ekonomi bersejarah ini hanyalah satu dari beberapa agenda utama yang dijadwalkan pada sidang Rabu nanti.
Pertama, pemerintah akan secara resmi menyampaikan dokumen negara KEM-PPKF untuk Tahun Fiskal 2027.
Kemudiaan, setelah itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyampaikan laporan evaluasi revisi daftar RUU prioritas Program Legislasi Nasional 2026, yang akan diikuti dengan voting pengambilan keputusan.
Terakhir, fraksi-fraksi politik akan menyampaikan sikap mereka terkait RUU usulan DPR tentang perubahan UU Kepolisian 2022, menuju voting pengambilan keputusan untuk resmi mengadopsinya sebagai inisiatif legislatif.
Berita terkait: Prabowo dorong proyek hilir US$6,7 miliar tingkatkan ekonomi
Penerjemah: Bagus Ahmad Rizaldi, Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2026