Pesan Perlawanan dari Balik Jeruji: Semakin Ditekan, Semakin Membalas! – Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru

Jumat, 5 September 2025 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Dari dalam sel tahanan di Polda Metro Jaya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menulis sebuah surat. Surat itu dia tulis setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan di dalam kericuhan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, akhir Agustus 2025 lalu.

Akun Instagram @pedeoproject yang membagikan surat itu pada Rabu, 3 September 2025, menyebut bahwa pria yang biasa dipanggil Pedro itu berpesan agar tulisannya disebarluaskan seluas mungkin.

Pemeriksaan Panjang dan Penahanan

Dalam surat dua halaman itu, Pedro cerita tentang proses penangkapannya pada tanggal 1 September 2025 di kantor Lokataru, Pulomas, Jakarta Timur. Dia menyebut sudah diperiksa sebagai tersangka selama 24 jam penuh dengan 98 pertanyaan sebelum akhirnya dapet surat penahanan. Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pedro anggap kasus yang menimpanya ini ada kaitannya dengan aktivitas bantuan hukum yang dia dan Lokataru berikan. Dia menyebut pernah mendampingi massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di publik, sampai memperjuangkan hak pelajar yang kehilangan beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lokataru juga disebut berhasil mendorong agar biaya rumah sakit untuk korban kekerasan aparat digratiskan.

Namun, menurut Pedro, upaya itu malah dianggap aparat sebagai tindakan menghasut.

Tak Menyesal

Meski sekarang ada di penjara, Pedro tegaskan bahwa dia tidak menyesal. Dalam suratnya dia tulis, perjuangan yang dilakukan adalah untuk masa depan banyak orang yang hidupnya bergantung pada pendidikan dan keadilan.

“Kalau kami biarkan, gimana nasib mereka? Saya tidak pernah menyesal melakukan semua itu,” tulisnya.

Pedro juga sampaikan terima kasih atas solidaritas dan dukungan dari publik. Dia minta teman-temannya tidak khawatir dengan kondisinya. “Kita tetap terhubung oleh solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak menghadapi hal buruk apa pun di depan,” tulisnya lagi.

MEMBACA  Dibutuhkan Investasi Rp150 Triliun untuk Sektor Perumahan di IKN, Pemerintah Menawarkan Skema Ini

Pesan untuk Rekan dan Generasi Muda

Dalam suratnya, Pedro sempat minta maaf kepada kawan-kawan di Lokataru karena merasa belum bisa menjadi pemimpin yang baik. Dia sebut dukungan mereka selalu jadi penguat di tengah situasi sulit.

Tidak hanya itu, dia titip pesan khusus untuk anak muda agar tetap jaga semangat membela kelompok rentan dan tertindas.

“Meskipun kalian hadapi ancaman, itu adalah kekayaan yang dimiliki generasi muda. Semoga kita selalu di jalan ini. Makin ditekan, makin melawan!” tutupnya.

Status Hukum Delpedro

Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro sebagai tersangka tindak pidana penghasutan terkait demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Polisi nilai unggahan di media sosial yang mengajak pelajar untuk “melawan” menjadi salah satu alasan penetapan tersangka. Selain Pedro, ada lima orang lain yang juga ditahan dengan tuduhan yang sama.

Untuk perbuatannya, Delpedro Marhaen kena Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya

Meski kini mendekam di tahanan, Pedro menegaskan dirinya tidak menyesal. Dalam suratnya ia menulis, perjuangan yang dilakukan adalah demi masa depan banyak orang yang menggantungkan hidup pada pendidikan dan keadilan.