Persyaratan Penitipan Motor di Polres Bantul Selama Libur Lebaran

Polres Bantul menyediakan layanan penitipan sepeda motor selama libur Lebaran tahun ini. Penitipan kendaraan ini gratis di Mapolres Bantul dan polsek jajarannya mulai 27 Maret 2025. Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan tidak ada batasan kuota selama lahan parkir masih tersedia. “Penitipan ini gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM. “Masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya,” kata dia. Ia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa tenang saat mudik. Selain itu, layanan ini bertujuan menekan angka pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. (mcr25/jpnn)

MEMBACA  Pembelian 30.083 sepeda motor listrik disubsidi hingga saat ini: pemerintah