Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, minta Presrden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad to kasih perhatian lebih untuk penanganan perkara kasus dugaan ijasah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Kasus ini juga menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, sebagai tersangka.
Ade bilang dia hormati keputusan penangguhan penahanan dari Kejaksaan buat Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang jadi tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi. Tapi, dia juga ngaku ada rasa kecewa.
“Kalo dibilang kecewa ya pasti ada kekecewaan. Tapi balik lagi ke kewenangan. Artinya, kami harus terima itu,” kata Ade waktu acara Interupsi dengan tema Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? di iNews, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ade, pernyataan dia sebelumnya yang nyebut nama Dasco dan Prabowo bukanlah tuduhan soal penangguhan penahanan Roy Suryo dkk. Lebih ke harapan biar pemerintah perhatian sama apa yang dia anggap sebagai perlakuan diskriminatif ke Jokowi.