Perluasan Jaringan Bantuan Hukum Indonesia untuk Perkuat Akses Keadilan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyatakan bahwa program pelatihan paralegal di Maluku Utara bertujuan untuk mempercepat akses terhadap keadilan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di tingkat daerah.

Berbicara di Ternate, Maluku Utara, pada Senin, menteri tersebut mengatakan bahwa para paralegal yang ditempatkan di pos bantuan hukum di seluruh Indonesia berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan akses publik terhadap keadilan.

Atgas menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses ke sistem peradilan, seperti yang tercantum dalam salah satu prioritas Astacita — menjamin bahwa setiap warga negara berhak atas keadilan, peradilan yang fair, dan bantuan hukum.

Menteri itu juga memuji komitmen Pemerintah Maluku Utara dalam mendirikan pos-pos bantuan hukum di seluruh provinsi, dan menyampaikan harapan agar upaya mereka dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Dia mengonfirmasi bahwa 1.185 pos bantuan hukum telah didirikan di desa-desa pada 10 kota dan kabupaten di Maluku Utara. Secara nasional, terdapat total 41.652 pos bantuan hukum yang memberikan layanan hukum inklusif dan merata, termasuk mediasi, advokasi, dan konsultasi.

Pada kesempatan itu, Menteri Atgas menetapkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda sebagai Duta Pos Bantuan Hukum Nasional sebagai bentuk apresiasi atas dukungan kuatnya untuk inisiatif ini di provinsi kepulauan tersebut.

Dia mencatat bahwa penunjukan Tjoanda mencerminkan komitmen pemerintahan untuk memperluas bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Gubernur Tjoanda menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang erat antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat dalam memperluas akses keadilan melalui pos bantuan hukum.

Dia juga menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai duta, dengan menekankan bahwa pos bantuan hukum harus tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan proaktif dalam memberikan solusi atas masalah hukum yang dihadapi warga.

MEMBACA  Park Ha Sun Diteror Tetangga dengan Senjata Tajam

Berita terkait: Kementerian Hukum dirikan 97 pos bantuan hukum di desa-desa Sulawesi Tengah
Berita terkait: Pemerintah seleksi lembaga bantuan hukum untuk bantu masyarakat kurang mampu di Sumatera Selatan

Penerjemah: Abdul Fatah, Mecca Yumna
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025