Perlu Direvisi UU MD3 untuk Membangun Mitra Strategis Pemerintahan Baru

Rabu, 12 Juni 2024 – 03:24 WIB

Jakarta – Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) memang perlu dilakukan revisi. Karena menurut dia, tantangan dinamika politik yang akan dihadapi ke depan semakin berat.

Baca Juga :

Jaga Keamanan Nasional dari Terorisme, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR

“Undang-Undang MD3 ini memang sebaiknya dilakukan revisi, mengingat dinamika politik eksternal yang berubah dan mengalami banyak perubahan, dinamika politik ke depan yang berat,” kata Riko melalui keterangannya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baca Juga :

Pesawat yang Angkut Wakil Presiden Malawi Hancur Total, Semua Penumpang Tewas

Kata Riko, Undang-Undang MD3 merupakan instrumen politik dan hukum untuk menjaga pendulum kekuasaan secara lebih tepat, terutama pada fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Diketahui, pemerintahan periode 2024-2029 akan dijabat oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

“Bagaimana menjadikan DPR RI dan MPR RI sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif,” ujarnya.

Baca Juga :

tvOne Jalin Kerja Sama dengan Apkasi, Jangkau Pemberitaan Daerah untuk Nasional

Oleh karenanya, Riko mengatakan diperlukan sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga tersebut yakni DPR RI dan MPR RI periode 2024-2029. Sehingga, kata dia, sosok Pimpinan DPR dan Pimpinan MPR itu ditentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024.

“Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpenting memiliki kualitas negarawan. Memang sangat tepat perlu sosok Ketua DPR dan Ketua MPR yang berkualitas negarawan, bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas,” jelas dia.

MEMBACA  Siapa yang Menghentikan Penyelidikan Kematian Afif Maulana? Pernyataan Kombes Dwi.

Gandeng Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Usia Muda, PSSI Tuai Apresiasi

Mantan Anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mendukung PSSI dalam pembinaan sepakbola usia muda.

VIVA.co.id

12 Juni 2024