Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital lebih bergantung pada peran keluarga daripada hanya aturan pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Ibu ke-97, Senin, menyoroti pentingnya pendampingan orang tua di tengah maraknya konten berbahaya di internet.
Menurut Hafid, peraturan sekuat apa pun tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif keluarga. Keluarga, terutama ibu, merupakan garda terdepan yang paling menentukan dalam membimbing anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.
“Aturan bisa membuat batasan, tapi keluarga yang menentukan perilaku anak sesungguhnya di dunia maya,” ujarnya. Hal ini disampaikan mengingat kekhawatiran terhadap paparan pornografi, perjudian daring, eksploitasi seksual, dan predator digital pada anak.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. Hafid menyatakan PP ini bentuk komitmen negara dalam mendukung keluarga dan meringankan beban orang tua di era digital.
“Regulasi ini dirancang untuk memperkuat keluarga, bukan menggantikannya. Ini memberikan pengaman agar orangtua tidak sendirian menghadapi ancaman,” jelasnya.
PP tersebut mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menerapkan langkah perlindungan anak, seperti kontrol konten dan pencegahan kekerasan daring. Di sisi lain, tanggung jawab keluarga untuk membimbing dan mengawasi aktivitas digital anak juga ditegaskan.
Hafid juga mengapresiasi para ibu, termasuk perempuan yang bekerja di lingkungan Kementerian Kominfo, yang berkontribusi pada pelayanan publik sekaligus mengemban tanggung jawab di rumah. Ia menyebut ibu sebagai pilar penting dalam membentuk karakter dan ketangguhan anak di masyarakat yang kian digital.
“Ketika anak terlindungi, masa depan bangsa juga terlindungi,” tegas Hafid.
“Dengan keluarga yang kuat, insyaallah generasi penerus Indonesia akan tumbuh lebih aman, sehat, dan siap menghadapi tantangan ke depan,” tambahnya.
Berita terkait: Indonesia tingkatkan upaya lindungi anak dari ancaman daring
Berita terkait: Pemerintah percepat upaya perlindungan anak di ruang digital
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Mecca Yumna
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025