Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik.
Pada peluncuran regulasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, Presiden mengatakan bahwa regulasi tersebut disusun berdasarkan masukan yang diberikan oleh berbagai pemangku kepentingan yang peduli terhadap anak-anak.
“Kita ada di sini untuk sebuah acara sangat penting, bagi anak-anak kita. Mereka adalah masa depan bangsa Indonesia, yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan menuju negara yang makmur, aman, bersatu, dan adil,” tambahnya.
Regulasi tersebut disusun berdasarkan laporan tentang ancaman serius dari penyalahgunaan media digital yang dapat merugikan anak-anak.
Setelah mendengar berbagai masukan, Presiden memberikan persetujuan cepatnya untuk langkah-langkah perlindungan.
“Saat itu, saya segera menyetujui semua saran tersebut. Saya katakan, lanjutkan (persiapan regulasi), dengan berkonsultasi dengan semua pihak. Negara-negara besar juga telah melakukan upaya untuk melindungi anak-anak di dunia digital,” katanya.
Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa teknologi digital dapat menjadi alat untuk kemajuan, tetapi juga memiliki potensi untuk merusak jika tidak dikelola dengan baik.
Beliau memperingatkan akan bahaya konten digital yang dapat berdampak negatif terhadap moral, psikologi, dan karakter anak-anak Indonesia.
“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, sehat secara fisik dan mental, berani, mandiri, dan optimis. Perkembangan negatif yang cepat melalui media digital sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.
Beliau juga memuji semua pihak yang berkontribusi dalam perumusan regulasi tersebut, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta tokoh nasional yang peduli terhadap perlindungan anak.
“Ini adalah kerja keras kalian semua. Saya mendengar saran-saran kalian, dan hari ini kita mewujudkan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia,” katanya.
Berita terkait: Presiden menyetujui regulasi perlindungan anak di ruang digital
Berita terkait: Kemenkominfo, KPAI berupaya memastikan ruang digital aman bagi anak-anak
Berita terkait: Wakil Ketua MPR desak perlindungan anak yang komprehensif
Penerjemah: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi, Yashinta Difa
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025