loading…
Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bagian yang diuji yakni kertas, embos, hingga tanda tangan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah melakukan tes laboratorium forensik pada ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bagian-bagian yang diperiksa yaitu kertas, embos, sampai tanda tangan.
“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik untuk dokumen ijazah tersebut di Puslabfor Polri. Pengujiannya dilakukan pada bagian kertas, tinta, emboss, stempel, dan tanda tangan. Lab itu sudah terakreditasi dan punya legitimasi hukum untuk pembuktian,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, pada hari Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Rismon Sianipar Resmi Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi
Mengenai permintaan untuk uji lab independen, beberapa lembaga menyatakan tidak punya kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen. “Beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk uji forensik dokumen, diantaranya BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Penyidik telah menerbitkan SP3 untuk Rismon Sianiapar pada tanggal 14 April 2026," kata Iman.