Sabtu, 11 April 2026 – 21:00 WIB
Jakarta, VIVA – Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk mendorong transformasi digital nasional yang lebih merata, berkelanjutan, dan bisa diakses semua kalangan masyarakat.
Hal ini ditegaskan dalam Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang berlangsung dari April hingga Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif”.
Dalam acara ini, peran influencer dan konten kreator menjadi sorotan utama di ekosistem kripto. Seiring dengan makin tingginya konsumsi informasi digital, mereka dinilai punya peran strategis untuk menyampaikan edukasi dan membentuk persepsi publik yang lebih positif terhadap aset kripto. Karena itu, BLK 2026 menekankan pentingnya melibatkan influencer dan kreator konten untuk meminimalkan misinformasi dan mendorong literasi kripto yang lebih luas.
Chief Executive Officer Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa kehadiran influencer tidak bisa dipisahkan dari perkembangan industri kripto di Indonesia. Namun tetap diperlukan standarisasi atau batasan yang jelas.
“Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dipakai para influencer untuk menyampaikan berita. Tapi selain itu, ini juga jadi ladang bisnis bagi mereka, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, dan edukasi,” ujar William dalam keterangannya, Sabtu, 11 April 2026.
Dia menambahkan bahwa kontribusi influencer selama ini berperan penting dalam pertumbuhan industri kripto, khususnya dalam menjembatani kompleksitas informasi ke masyarakat.
“Kripto adalah topik yang tidak mudah karena cukup teknis, dan ada banyak sekali proyek di luar sana. Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi salah atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia juga tidak akan berkembang seperti sekarang tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto,” ungkapnya.
Lebih lanjut, William juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap akun-akun anonim yang berpotensi menyebarkan misinformasi atau melakukan kampanye hitam.
“Seiring berkembangnya industri, makin banyak akun anonim yang suaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan tapi punya pengaruh besar. Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami Indodax, akun-akun itu melakukan pencemaran nama baik dan kampanye hitam yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu. Karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat supaya ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, di satu sisi peran influencer sangat membantu dalam menyebarkan pemahaman ke masyarakat, namun di sisi lain tetap perlu pengaturan yang jelas untuk melindungi publik.