Minggu, 17 November 2024 – 13:37 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menyatakan, tengah menyelidiki dugaan penipuan yang terjadi di Superstar Fitness. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari sejumlah member Superstar Fitness di Polda Metro Jaya.
Untuk keempat korban adalah APS, RBRH, FCN, dan YMS membuat laporan polisi pada 13 November 2024. Sedangkan terlapornya yakni MS, RC, HJ, dan MK.
“Ini masih didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada di Jakarta, Minggu 17 November 2024.
Ade Ary menerangkan, para korban mulanya mendaftarkan sebagai member dan telah menyetorkan sejumlah uang. Namun, Superstar Fitness justru belum juga beroperasi.
“Di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik,” ujarnya.
“Namun hingga saat ini, ini versi pelapor ya hingga saat ini perusahaan belum beroperasi,” sambungnya.
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya
Ade Ary mengatakan, para korban menilai tidak ada itikad baik dari terlapor. Pasalnya, korban sudah membayar biaya dibutuhkan untuk menjadi member fitness.
“Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman. Laporan polisinya tanggal 13, beberapa hari lalu,” imbuhnya.
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang
Tiga orang buronan kembali ditangkap dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan menggenapi tota
VIVA.co.id
16 November 2024