Penyebab Kenaikan Realisasi Belanja Pegawai Menjadi Rp 102 Triliun per April 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belanja pegawai hingga April 2025 mencapai Rp 102 triliun, naik dari periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 96,2 triliun. Salah satu penyebab kenaikan ini adalah karena Kementerian/Lembaga (K/L) transisi sudah mulai menerima pegawai baru atau membayarkan penghasilan pegawai mereka.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa realisasi belanja pegawai sebesar Rp 102 triliun ini naik 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir April, belanja pegawai telah mencapai 33 persen dari APBN. Ini menunjukkan bahwa dalam 4 bulan pertama, sepertiga belanja pegawai telah terealisasi.

Jika dibagi rinciannya, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan dengan realisasi sebesar Rp 66,4 triliun, naik 5,7 persen, serta tunjangan kinerja lembur dengan realisasi Rp 35,6 triliun, naik 6,5 persen.

Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan belanja pegawai ini disebabkan oleh belanja pegawai K/L transisi yang mencapai Rp 38,2 triliun, naik dari tahun sebelumnya. Beberapa K/L yang berada dalam proses transisi memerlukan belanja pegawai yang tinggi karena mereka sudah mulai menerima pegawai baru.

Kenaikan belanja pegawai juga dipicu oleh peningkatan besaran tunjangan dan jumlah tenaga pendidik non-PNS. Jumlah guru non-PNS meningkat dari 120 ribu pada April 2024 menjadi 301 ribu pada April 2025.

Kenaikan belanja pegawai ini merupakan refleksi dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui peningkatan jumlah pegawai yang memadai dan pemberian tunjangan yang sesuai.

MEMBACA  WSBP Tetap Patuh dengan Homologasi: Siapkan Pembayaran CFADS sebesar IDR75 Miliar dan Tahap Penempatan Swasta 2