Penjelasan Pengacara tentang Kronologi Pertarungan Mematikan yang Menewaskan Siswa SMP di Depok

Kuasa Hukum Korban, Andi Tatang Supriyadi mengungkapkan bahwa siswa SMP berusia 14 tahun yang tewas dalam duel maut sebelumnya telah sepakat untuk bertarung satu lawan satu. Namun, saat kejadian, korban justru dikeroyok oleh tiga orang.

Menurut Andi, percakapan melalui Instagram antara pelaku dan korban menunjukkan adanya kesepakatan sebelumnya. Mereka kemudian bertemu di lokasi yang telah ditentukan, namun pelaku datang dengan dua rekannya sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusukan dan pukulan benda tajam di tubuhnya.

Andi menegaskan bahwa meskipun awalnya ada kesepakatan untuk duel satu lawan satu, namun akhirnya berujung pada tindakan pengeroyokan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

MEMBACA  Cuaca di Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (4/7), Daerah Mana yang Terkena Hujan