Pengumuman Kebijakan Kerja dari Rumah Resmi Diluncurkan Esok Hari

loading…

Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan secara resmi pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto/Felldy Utama

**JAKARTA** – Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan secara resmi pada Selasa (31/3/2026). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Mohon bersabar saja. Saya mendengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan diumumkan secara resmi besok,” kata Tito di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mantan Kapolri ini tidak mau banyak berbicara tentang rencana penerapan kebijakan itu. Dia tidak mau mendahului informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan

“Ini mancing saya, besok diumumkan,” ujarnya saat ditanya tentang hari pelaksanaan WFH tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa informasi yang akan diberikan pemerintah pusat besok akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (pemda). “Iya, pasti ada (surat imbauan ke pemerintah daerah),” tuturnya.

(zik)

MEMBACA  Ojol Akan Menggelar Demo Massal, Menhub Meminta Aplikator Memperbaiki Komunikasi dengan Mitra Driver

Tinggalkan komentar