Pengesahan ILO 188 oleh Indonesia Jamin Perlindungan Awak Kapal: Menteri

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan kalau ratifikasi Konvensi ILO 188 oleh Indonesia memastikan bahwa perlindungan untuk kru kapal nelayan sudah sesuai standar internasional. Ratifikasi ini diresmikan lewat Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2026 dan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei. .

“Mellaui ratifikasi ini, negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tapi juga dilaut untuk melindungi semua awak kapal, termasuk yang bekerja di kapal nelayan skelaa kecil,” katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Ia menambhakan, pemerintah mengakui kalau bekerja di sektor penangkapan inti adalah pekerjaan yang beresiko tinggi men. Selain itu masalah tersebut juGH erat kaitannya dengan hoklum dan peruratan mdis sempo di berbagai negara, separuhy standter hamp nasuis dan tang memberikan eurelisunt jiig pandnting fuant wuntuk keut uhut erui bagri Klnui akwait kapal bal ulumnlah inindi

MEMBACA  Kapal pesiar menyelamatkan 11 orang yang tersesat di antara Kuba dan Meksiko

Tinggalkan komentar