Pengelolaan hutan berkelanjutan menghasilkan hasil positif pada tahun 2023: pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Pengelolaan hutan yang berkelanjutan sepanjang tahun ini berhasil mencapai beberapa hasil positif, termasuk dalam menjaga produktivitas kawasan hutan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kehutanan, kata seorang pejabat pemerintah.

“Sejumlah indikator menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan hutan yang berkelanjutan pada tahun 2023 melebihi target,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto, dalam sebuah pernyataan yang diterima di sini pada Kamis.

Selain produktivitas kawasan hutan yang menunjukkan hasil positif, percepatan implementasi model bisnis multi-kegiatan kehutanan dalam izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) juga membantu membuat pengelolaan hutan semakin inklusif dengan melibatkan masyarakat.

Justianto menginformasikan bahwa pada tahun 2023, penanaman dan pengayaan tanaman dilakukan di 667.780 hektar area PBPH. Angka tersebut 156 persen di atas target 428 ribu hektar.

Dia juga mengungkapkan bahwa produksi kayu bulat mencapai 58,13 juta meter kubik, atau 101,9 persen dari target 57 juta meter kubik.

“Sebagian besar produksi kayu bulat berasal dari hutan tanaman, 89,01 persen. Sementara itu, dari hutan alam 7,37 persen, dari BUMN Perhutani 1,59 persen, dan dari non-kehutanan 2,03 persen,” tambahnya.

Kayu bulat digunakan sebagai bahan baku oleh industri pengolahan produk hutan dan diubah menjadi berbagai produk seperti produk kayu, plywood, serbuk kayu, panel kayu, dan bahkan pulp.

Justianto mengatakan bahwa selain kayu, produksi produk hutan bukan kayu seperti rotan, kayu gaharu, lateks, dan bambu juga meningkat, dengan produksi pada tahun 2023 mencapai 820,2 ribu ton, atau setara dengan 193 persen dari target 425 ribu ton.

Pengelolaan hutan kini juga semakin inklusif dengan memberikan akses masyarakat yang semakin luas.

MEMBACA  7 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi Tanpa Stres, Nomor 5 Dibayar Rp1,9 Miliar Setiap Tahun

Menurut Justianto, penyediaan akses legal berupa kemitraan kehutanan kepada PBPH terwujud untuk 20.643 hektar lahan pada tahun 2023, atau 137,6 persen dari target 15 ribu hektar.

“Kemitraan kehutanan telah diikuti dengan penandatanganan MoU dan NKK antara masyarakat dan PBPH,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa upaya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui kemitraan kehutanan sesuai dengan kebijakan untuk mendorong bisnis kehutanan multi-kegiatan (MUK), di mana PBPH tidak hanya berorientasi pada produk kayu, tetapi juga produk hutan bukan kayu.

“Implementasi MUK diperlukan karena dapat meningkatkan nilai ekonomi nyata kawasan hutan dan meningkatkan produktivitas kawasan hutan dengan mendorong diversifikasi produk hulu ke hilir,” jelasnya.

Tahun ini, implementasi MUK dilakukan pada 14.078 hektar area PBPH yang terletak di tujuh provinsi dan 28.203 hektar di 12 Unit Pengelolaan Hutan Perhutani (KPH), dengan bisnis kehutanan multi-kegiatan mengikuti pola agroforestri.

Justianto menambahkan bahwa model MUK juga diterapkan di 64 unit KPH yang meliputi area seluas 12.210 hektar di 14 provinsi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo, mengatakan bahwa saat ini iklim bisnis semakin positif, yang mendukung peningkatan terus-menerus dalam kinerja pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan semakin mendorong PBPH untuk berkinerja baik,” tambahnya.

Soesilo menginformasikan bahwa ke depannya, PBPH akan terus mendukung arah kebijakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan Kementerian dengan mempercepat implementasi MUK dan melakukan diversifikasi produk industri produk hutan untuk memajukan keberlanjutan bisnis kehutanan.

Berita Terkait: SVLK untuk menjamin pengelolaan hutan yang berkelanjutan: Wakil Menteri
Berita Terkait: Perwakilan dari 14 negara mempelajari pengelolaan gambut di Riau

MEMBACA  Membaca Selawat Barriyah pada Malam Jumat