Polresta Sorong Kota telah membentuk suatu tim untuk memburu tujuh orang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, 1 April 2025.
Ketujuh narapidana itu masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW.
Mereka kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025 Pukul 04.54 WIT dengan membobol tembok lapas menggunakan sendok.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto menjelaskan saat ini sudah ada tim khusus yang telah dibentuk dari anggota kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap ketujuh narapidana itu.
“Setelah kejadian Kalapas Kelas IIB Sorong sudah berkoordinasi dengan kami, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim pengejaran, dan saat ini tim sedang bekerja,” ujar Kombes Pol Happy seusai melakukan rapat koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong di Sorong, Rabu (2/4/2025).
Setelah berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB, pihaknya pun diberikan data lengkap mulai dari nama hingga foto dan alamat rumah tujuh narapidana itu untuk kemudian disebarkan di beberapa pintu keluar seperti pelabuhan, bandara dan jalan lintas kabupaten.
Dia pun meminta kepada ketujuh narapidana itu untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti tertangkap.
“Kami sudah bentuk tim, nama-nama sudah jelas, alamat rumah juga sudah ada, tolong yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ucapnya.
Polresta Sorong Kota telah membentuk suatu tim untuk memburu tujuh orang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Sorong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News