Pengedar Narkoba Diamankan oleh Petugas yang Menyamar sebagai Pegawai Ekspedisi

Jumat, 05 Januari 2024 – 09:32 WIB

Penangkapan Pengedar Narkoba di Balikpapan

jpnn.com, BALIKPAPAN – Seorang pengedar narkoba jenis ganja berinisial WL (34) berhasil ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bekerja sama dengan Bea Cukai setempat.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan ganja kering seberat 1,96 kilogram yang dikirim kepada WL dari Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung melalui jasa ekspedisi.

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Risnoto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan menggunakan teknik controlled delivery, di mana penyerahan barang bukti dilakukan di bawah pengawasan petugas.

Petugas melakukan pengawasan terhadap barang tersebut sejak masih berada di Pangkal Pinang hingga tiba di Balikpapan.

“Kami mendapatkan informasi tentang pengiriman ganja ini sejak 23 Desember lalu, dan kami bekerja sama dengan Bea Cukai Balikpapan untuk melakukan penelusuran secara intensif,” ujar Risnoto, Kamis (4/1).

Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya barang bukti berupa dua paket ganja yang dibungkus plastik hitam dan dilapisi aluminium foil berhasil diamankan di Balikpapan pada 1 Januari 2023.

Petugas sengaja tidak mengambil narkoba tersebut secara langsung, melainkan melewati empat proses termasuk menunggu waiting list selama empat hari di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

“Setelah itu, barang itu masuk ke gudang ekspedisi selama dua hari, sebelum akhirnya kami amankan bersama tersangka pada Senin (1/1) sore,” kata Risnoto.

Pengedar narkoba di Balikpapan berinisial WL berhasil ditangkap oleh petugas BNNK dan Bea Cukai yang menyamar sebagai pegawai ekspedisi. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  5 Wilayah di Jawa Timur Terkategori Rawan Selama Pemilu 2024