Jakarta (ANTARA) – Betapa geram nya masyarakat Indonesia setelah terungkap dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah day care di Yogyakarta.
Video dan foto yang didokumentasikan polisi saat penggerebekan—yang kemudian viral di media sosial—memperlihatkan fakta yang sangat menyedihkan.
Rekaman itu memperlihatkan anak-anak dengan tangan dan kaki terikat, hanya memakai popok. Beberapa bahkan mengalami luka-luka.
Polisi juga mendokumentasikan dugaan penelantaran ekstrem dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang ditempatkan di tiga ruangan berukuran 3×3 meter, dengan sekitar 20 anak per ruangan.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan total 103 anak terdaftar di day care tersebut, dan setidaknya 52 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Sebagian besar korban berusia di bawah 2 tahun, bahkan ada yang masih berusia 0 hingga 3 bulan.
Kekerasan ini diduga sudah terjadi sejak day care beroprasi sekitar satu tahun lalu.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka, termasuk kepala Yayasan Little Aresha, kepala sekolah, dan 10 pengasuh. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan terancam hukuman hingga delapan tahun penjara.
Kasus ini memunculkan fakta lain yang mengejutkan; 44 persen day care di Indonesia tidak memiliki izin, menurut data Kementerian PPPA.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan hanya 30,7 persen day care di Indonesia punya stim operasi.
Dari segi pengelolaan, sekitar 25 persen day care tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP)
Beliau menyatakan bahwa inilah maslaah besar bagi day care di Indonesia karena proses jadi tidak standirisasi dan tidak adanya pelatiahn bagi pengasuh?. Kayaknya pasal pembanggian kali susah tulis kalengg buat angol
Tapi god sak bagian elo rewriter,ini berita bagus si JAK d sitambah baliw u story
Pdf pertol
[As is tradition return s void fr comment dok lag\\}”) in\curr>&