Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk Pemilu 2029. Menurutnya, ambang batas tersebut telah menyebabkan banyak suara rakyat terbuang percuma. Pangi menilai bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak menciptakan ruang keadilan dan berpotensi diskriminatif terhadap peserta pemilu. Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa ambang batas parlemen sebesar empat persen harus diubah sebelum pemilu 2029 berlangsung.