Pemimpin OPM yang Membunuh 4 Prajurit TNI Menyerah Setelah Bertahun-tahun Hilang di Tangan Pasukan Elite Kostrad

Setelah empat tahun buron usai membunuh empat prajurit TNI dalam tragedi penyerangan Posramil Kisor, Maybrat pada 2021, salah satu pentolan Kelompok Separatis Teroris (KST) OPM Papua akhirnya menyerahkan diri. Pentolan OPM wilayah Maybrat berinisial HK menyerahkan diri kepada pasukan elite Kostrad TNI, Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 501/Bajra Yudha yang sedang melaksanakan operasi dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile RI-PNG di Papua Barat Daya.

HK menyerahkan diri bersama keluarganya setelah mendapatkan informasi dari seorang mantan anggota OPM tentang niatnya untuk bertobat dengan cara menyerahkan diri ke TNI. Prajurit TNI Satgas Yonif PR 501/BY di Pos Fuog langsung mengerahkan pasukannya untuk melakukan penjemputan HK dan keluarganya. HK akhirnya muncul keluar hutan dan disambut oleh prajurit TNI. Setelah berbincang, prajurit mengantar HK dan keluarganya kembali ke kampung untuk bertemu keluarga besarnya.

Meskipun HK menyerahkan diri dan bertobat, ia tetap harus mempertanggungjawabkan semua tindak kejahatan yang pernah dilakukannya, terutama dalam tragedi penyerangan Posramil Kisor. Oleh karena itu, TNI menyerahkan HK ke kepolisian Polres Maybrat sebagai pihak yang berwenang.

Tragedi penyerangan Posramil Kisor terjadi pada September 2021, ketika OPM menyerang Posramil tersebut dan menghabisi nyawa empat prajurit TNI. Para korban prajurit TNI yang gugur dalam tragedi tersebut adalah Komandan Posramil Kisor, Letnan Satu Chb Dirman, Sersan Dua Amrosius, Praka Dirham, dan Pratu Zul Ansari. Jenazah para prajurit ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam pos maupun di semak belukar sekitar pos.

HK harus mempertanggungjawabkan tindakannya dalam tragedi tersebut, meskipun ia telah menyerahkan diri dan bertobat. Tindakan brutal yang dilakukannya harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Kepolisian Polres Maybrat akan melakukan proses hukum terhadap HK sesuai dengan hukum yang berlaku.

MEMBACA  Data Terkini Jumlah Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Berpotensi Mengalami Kerugian Besar, Oh Tidak

Dengan penyerahan diri HK, diharapkan dapat membuka jalan menuju perdamaian dan penyelesaian konflik di Papua. Tindakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota KST OPM lainnya untuk mengakhiri kekerasan dan mengembangkan dialog damai sebagai upaya penyelesaian konflik di Papua.