…jika pemilihan dilakukan dalam satu putaran, setelah bulan Februari, sektor moneter akan kembali baik. Namun, jika terjadi dua putaran, kita harus menunggu hingga bulan Juni.
Jakarta (ANTARA) – Seorang ekonom senior dari Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), Aviliani, mengatakan bahwa pemilihan umum dalam satu putaran akan lebih baik untuk sektor moneter.
Investor saat ini mengambil pendekatan menunggu dan melihat karena mereka belum tahu siapa yang akan terpilih sebagai presiden dan kebijakan apa yang akan mereka terapkan, catatnya.
“Oleh karena itu, jika pemilihan dilakukan dalam satu putaran, setelah bulan Februari, sektor moneter akan kembali baik. Namun, jika terjadi dua putaran, kita harus menunggu hingga bulan Juni,” katanya dalam Diskusi Ekonom Perempuan Indef, yang diikuti secara online pada hari Kamis.
Sementara itu, arus keluar modal juga berisiko tetap tinggi karena tahun politik.
Dengan memperhatikan hal ini, ia berharap agar calon presiden dan calon wakil presiden mendukung pelaksanaan pemilihan yang damai.
“Harapannya adalah pemilihan umum berjalan dengan damai sehingga tidak ada kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis dalam berinvestasi,” katanya.
Kepala riset ritel di Sinarmas Sekuritas, Ike Widiawati, juga mencatat bahwa pemilihan umum dalam satu putaran akan jauh lebih baik untuk stabilitas pasar.
Ia mencatat bahwa pemilihan umum dalam satu putaran dapat mendorong IDX Composite ke level 7.700.
Ia menjelaskan bahwa jika pemilihan umum terus berlanjut ke putaran kedua, akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis.
Hal ini karena kelanjutan pemilihan ke putaran kedua berarti ketidakpastian politik akan berlangsung dalam periode waktu yang lebih lama. Sementara itu, jika presiden terpilih dalam putaran pertama, stabilitas politik akan dicapai lebih cepat, sehingga menciptakan kepastian pasar.
Sementara itu, menurut Wakil Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, pemilihan umum dalam dua putaran akan memiliki dampak yang lebih besar terhadap konsumsi, yaitu sekitar 0,6 persen.
Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024. Sekitar 204,8 juta orang diharapkan memberikan suara dalam pemilihan tersebut.
Berita terkait: Bawaslu mendesak KPU untuk mengawasi distribusi logistik pemilihan
Berita terkait: Perlu mengantisipasi kecurangan pemilihan: pengamat
Berita terkait: Widodo berharap debat calon wakil presiden menjadi seru