Pemerintah Salurkan THR Lebaran Rp11 Triliun bagi Pegawai Negeri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan Rp11 triliun (lebih dari US$650 juta) tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri untuk pekerja negara, dari total Rp55 triliun (US$3,2 miliar) yang dialokasikan.

Dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan keagamaan yang populer disebut THR itu. Purbaya menampik klaim bahwa penyelesaian pembayaran terhambat oleh kapasitas keuangan negara.

“Anggarannya sudah disiapkan. Mungkin beberapa instansi belum mengajukan proposal kepada kami, karena seharusnya tidak ada masalah jika semua (urusan birokrasi) sudah diselesaiakan,” ujarnya di Jakarta pada Selasa.

Purbaya mengulangi poin tersebut, menekankan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah penerimaan proposal.

“Bukan kami tidak punya uangnya. Hanya saja mungkin beberapa instansi belum menghubungi kami,” tegas menteri tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan sejumlah bonus Idul Fitri untuk pekerja di seluruh Indonesia pada konferensi pers di Jakarta tanggal 3 Maret. Dia menyoroti alokasi Rp55 triliun untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tentara, polisi, dan penerima pensiun.

“Angka ini meningkat 10 persen dari tahun lalu yang Rp49 triliun (US$2,9 miliar),” katanya. Dia menyebut penyaluran dimulai pada 26 Februari dan akan rampung seminggu sebelum Idul Fitri.

Hartarto merinci bahwa Rp22,2 triliun disiapkan untuk 2,4 juta pegawai pemerintah pusat serta personel TNI dan Polri; Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta pekerja pemerintah daerah; dan Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta penerima pensiun.

Bonus tersebut, menurutnya, terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, makan, jabatan, dan kinerja, sesuai peraturan yang berlaku tentang kompensasi negara.

Untuk sektor swasta, menteri menyatakan perusahaan harus membayar THR penuh selambat-lambatnya satu minggu sebelum Lebaran, dan dilarang membayar secara cicilan. Dia memperkirakan total bonus hari raya di sektor swasta mencapai Rp124 triliun (US$7,3 miliar), dengan merujuk pada 26,5 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

MEMBACA  Perubahan iklim meningkatkan risiko penyebaran penyakit: Menteri Kesehatan

Selain itu, dia mengumumkan perintah pemerintah kepada perusahaan taksi daring untuk menyalurkan bonus Lebaran sebesar Rp220 miliar (sekitar US$13 juta) bagi 850 ribu pengemudi.

Dia menekankan kewajiban pembayaran THR untuk karyawan swasta dan pengemudi taksi online sebagai cara untuk menjaga daya beli masyarakat.

Berita terkait: Bonus Lebaran disiapkan untuk 850.000 driver ride-hailing, total Rp220 miliar

Berita terkait: Kementerian akan panggil perusahaan taksi online terkait bonus hari raya yang rendah

Berita terkait: THR harus dibayar selambat-lambatnya H-7: Prabowo

Penerjemah: Bayu Saputra, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar