Pemerintah RI Bantu Pesantren Bangun Gedung yang Aman

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah akan membantu pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk menciptakan bangunan yang aman dan nyaman.

Pada acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang sinergi dalam mengelola infrastruktur pesantren, Selasa ini, dia menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan mencakup proses perizinan dan sertifikasi.

“Melalui kesepakatan hari ini, kami ingin memperkuat peran kami sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian kami,” ujarnya.

Menurut dia, pada tahap awal, bantuan akan diberikan di delapan provinsi, mengingat tingginya jumlah pesantren di sana.

Kedelapan provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Sehubungan dengan bantuan ini, Kementerian PU telah membuka hotline 158 yang dapat diakses oleh pesantren yang membutuhkan dukungan dari kementerian.

“Kami juga memberikan bantuan dalam menyiapkan dokumen perencanaan untuk bangunan-bangunan sederhana,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Menpu Hanggodo juga menyoroti temuan baru bahwa hanya ada 51 pesantren di Indonesia yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah.

Untuk itu, dia mendorong pengelola pesantren di seluruh tanah air untuk memanfaatkan layanan yang disediakan guna menciptakan bangunan yang aman dan nyaman.

“Kami akan mengarahkan dan mengawasi kebijakan, memastikan setiap bangunan baru menjalani proses perizinan yang baik dan benar, dan setiap fasilitas belajar memenuhi standar,” ucapnya.

Kekhawatiran atas keamanan bangunan sekolah meningkat menyusul runtuhnya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini, yang menewaskan 67 orang.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan bahwa 171 korban ditemukan dalam operasi pencarian dan penyelamatan, termasuk 104 orang yang selamat.

MEMBACA  Di Amerika Serikat, DEI diserang. Tapi dengan nama yang berbeda, ia mungkin tetap bertahan.

Menanggapi insiden fatal tersebut, pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas Penataan Pembangunan Pesantren, yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PU, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.

Satgas yang dibentuk untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di pesantren di masa depan ini akan menindaklanjuti laporan yang diterima dan memeriksa langsung kondisi bangunan pesantren.

Berita terkait: Pemerintah pastikan lingkungan belajar aman di pesantren

Berita terkait: Pemerintah akan audit dan rehabilitasi sekolah Islam yang berisiko runtuh

Berita terkait: Indonesia selidiki bangunan pesantren setelah 54 tewas dalam runtuhan

Penerjemah: Sean Filo, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025