Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melibatkan akademisi dari berbagai universitas di seluruh Indonesia untuk membantu merevisi Undang-Undang tentang Kepemudaan tahun 2009. Tujuannya adalah agar peraturan tersebut tetap relevan dengan tantangan masa kini dan masa depan.
“Substansi undang-undangnya harus lebih relevan, adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan para pemuda sekarang dan yang akan datang,” kata Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, dalam sebuah pernyataan pada Rabu.
Dia mengatakan revisi ini harus mencerminkan pergeseran dalam dinamika sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.
Kemenpora berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan undang-undang kepemudaan yang progresif dan bisa memotivasi pemuda Indonesia untuk berkompetisi di tingkat nasional dan global.
“Kami berharap para akademisi dapat memberikan perspektif kritis dan solusi yang inovatif supaya undang-undang ini bisa menjadi fondasi yang kuat untuk pengembangan kebijakan kepemudaan di Indonesia,” ujar Yohan.
Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Amar Ahmad, menuturkan bahwa keterlibatan universitas dimaksudkan untuk memperkuat substansi hukum dengan memanfaatkan keahlian akademik.
Dia menekankan bahwa partisipasi dari dunia akademik sangat penting untuk memastikan peraturan tersebut mencerminkan kebutuhan para pemuda secara menyeluruh.
Kemenpora menyatakan akan terus melibatkan para akademisi, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum menyelesaikan draf amendemen.
Para akademisi yang ikut serta telah menekankan pentingnya memperkuat kapasitas pemuda dalam kewirausahaan, inovasi, kepemimpinan, dan partisipasi sosial.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, menyebutkan bahwa isu-isu kepemudaan sering kali terabaikan dalam program kementerian. Dia telah berkomitmen untuk memperluas inisiatif yang mendukung para pemuda selama masa jabatannya.