Tidak seorang pun boleh melewatkan hari kerja. Semarang (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui usulan untuk pengaturan kerja dari rumah (WFH) selama dua hari bagi pejabat sipil selama arus balik Lebaran, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
\”Saya baru saja menerima pesan WhatsApp dari Menteri PANRB yang telah setuju untuk memperbolehkan pegawai negeri untuk bekerja dari rumah selama dua hari,\” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu.
Pemerintah berencana menerapkan skema WFH bagi pegawai negeri pada tanggal 16-17 April.
Sumadi mengatakan ia berharap skema tersebut dapat memungkinkan pegawai negeri yang bepergian untuk Lebaran kembali ke Jakarta dengan lancar.
Ia mengatakan bahwa durasi dua hari dari skema WFH dipilih berdasarkan proyeksi kemacetan selama arus balik oleh Korps Lalu Lintas Polri.
\”Kami mengimbau kepada para pemudik Lebaran untuk memilih waktu yang tepat untuk pulang ke rumah dan beristirahat ketika merasa lelah,\” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mendorong pegawai negeri untuk segera bergabung dalam arus balik jika anak-anak mereka perlu kembali ke sekolah mulai dari tanggal 16 April.
\”Jangan biarkan anak-anak melewatkan sekolah,\” tegasnya.
Ia juga memperingatkan pegawai negeri agar tidak absen dari pekerjaan pada tanggal 17-18 April setelah bekerja dari rumah.
\”Tidak seorang pun boleh melewatkan hari kerja,\” ujar Effendy.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan memprediksi bahwa puncak arus balik Lebaran tahun ini akan terjadi pada hari Senin (15 April).
\”Kami ingin mengingatkan para pemudik yang menuju Jakarta untuk menjaga kesehatan dan menahan diri untuk tidak memaksakan diri untuk mengemudi,\” katanya.
Berita terkait: Empat zona buffer untuk meringankan lalu lintas di Pelabuhan Bakauheni di Lampung: Polisi
Berita terkait: Arus mudik Lebaran meningkatkan lalu lintas tol di luar Jawa: JNT
Penerjemah: Mario S, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024