Pemerintah Memperketat Penyedia Layanan yang Mendukung Transaksi Perjudian

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil tindakan tegas terhadap semua penyedia layanan yang ditemukan mendukung transaksi perjudian online, menurut direktur jenderal pengendalian aplikasi di kementerian tersebut, Teguh Arifiyadi.

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan memberikan peringatan pertama. Namun, jika (penyedia sistem elektronik) tidak terdaftar dan ada indikasi (platform digunakan) untuk perjudian online, kami akan segera memutuskan (mereka),” informasinya selama dialog online pada hari Senin.

Tindakan tegas akan diambil karena, berdasarkan data terbaru kementerian, transaksi perjudian online telah mencapai hampir Rp400 triliun (sekitar USD25,7 miliar), dengan jumlah pemain yang meningkat tajam menjadi tiga juta.

Arifiyadi mengatakan bahwa penyedia sistem, terutama untuk barang, layanan, dan transaksi keuangan, wajib mendaftar sebagai penyedia sistem elektronik (PSE). Jika tidak, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki kewenangan untuk memblokir mereka.

Di sisi pencegahan, upaya pemberantasan oleh kementerian telah dilakukan secara massif. Tiga strategi utama digunakan oleh tim penindakan untuk memeriksa perjudian online.

Pertama adalah pemanfaatan web crawler berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi situs perjudian online.

Kedua adalah melakukan patroli manual untuk mendeteksi anomali yang tidak terdeteksi oleh sistem, dan ketiga, melakukan tindakan tindak lanjut berdasarkan keluhan dari masyarakat.

“Kami telah memutus akses ke berbagai situs dan aplikasi,” dia menegaskan.

Dalam tujuh tahun terakhir, kementerian telah memblokir 3,8 juta aplikasi perjudian online, di mana dua juta di antaranya diblokir hanya dalam satu tahun terakhir.

Arifiyadi menekankan bahwa pendidikan merupakan alat utama untuk pemberantasan perjudian online. Hal ini karena jika literasi masyarakat tidak ditingkatkan, perjudian online akan terus menjadi ancaman.

Berita terkait: Menteri desak pemberantasan perjudian online pada Hari Kemerdekaan
Berita terkait: Indonesia mendesak untuk mempercepat enam langkah pemberantasan perjudian online

MEMBACA  Profil Irjen Yan Sultra Indrajaya, Lulusan Akpol 1989 yang Sekarang Menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri

Copyright © ANTARA 2024