Pemerintah Indonesia telah memberlakukan aturan ketat untuk dapur yang menyiapkan makanan dalam program makan sekolah gratis. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan pada Selasa bahwa ada larangan memasak sebelum tengah malam.
Nanik S. Deyang menyatakan dapur sekarang harus mulai memasak jam 2 pagi atau lebih siang, disesuaikan dengan jadwal pengiriman untuk berbagai tingkatan sekolah, dari PAUD sampai SMA.
“Mereka masak makanan secara bertahap—makanan pagi untuk TK, lalu untuk SD,” jelasnya di Jakarta.
Lembaga tersebut telah mengambil tindakan tegas terhadap dapur yang melanggar prosedur operasi.
“Kami telah menutup 112 dapur yang menunggu evaluasi karena tidak mematuhi aturan,” kata Deyang.
Investigasi menunjukkan banyak dapur tidak memiliki pendingin ruangan yang layak, sehingga beresiko makanan menjadi basi.
Peraturan juga mewajibkan lantai dilapisi epoxy untuk meningkatkan keawetan, kedap air, dan anti licin, sehingga mengurangi resiko kontaminasi. Area cuci baki makanan harus dipisah dari tempat cuci sayur untuk mencegah kuman, tambahnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menegaskan bahwa Peraturan Presiden tentang tata kelola program makan gratis (MBG) sudah lengkap. Ini termasuk sanksi administratif seperti penghentian operasi bagi dapur yang melanggar SOP.
“Sanksi ini sudah diterapkan untuk memastikan kepatuhan dan menjaga keamanan pangan,” ujar Hindayana.
Langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan untuk murid di seluruh Indonesia, mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki gizi dan kesehatan anak sekolah.
Program makan gratis menyediakan makanan bergizi untuk penerima manfaat di seluruh negeri, dengan pengawasan ketat untuk memastikan makanan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.