Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melindungi industri kretek nasional, sebagai komoditas strategis yang saat ini menghadapi tekanan berat. Ketua Umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mengatakan bahwa kedaulatan petani tembakau dan cengkeh telah terancam oleh intervensi legislasi. Menurutnya, konspirasi global dan intervensi asing semakin menggerogoti kedaulatan bangsa melalui produk hukum seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
PP 28/2024 mengatur pembatasan tar dan nikotin, larangan bahan tambahan, dan penyeragaman kemasan yang dianggap tidak cocok untuk industri kretek Indonesia. Homaidi menegaskan bahwa kretek merupakan produk khas Indonesia yang berbahan baku tembakau lokal dengan kandungan nikotin tinggi dan rempah seperti cengkeh. Pembatasan bahan tambahan dapat berdampak negatif pada petani tembakau dan cengkeh.
Indonesia memiliki alasan kuat untuk tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena kepentingan besar terhadap komoditas tembakau dan produk tembakau. Industri kretek memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia, dengan menyerap tenaga kerja dari sektor pertanian hingga penjualan. Industri kretek juga berkontribusi besar pada penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.
Homaidi menekankan pentingnya melindungi kedaulatan bangsa dalam menghadapi tekanan global terkait industri kretek. Industri kretek tidak hanya penting dari segi ekonomi namun juga dalam menjaga tradisi dan keberlangsungan industri nasional. Kedaulatan petani tembakau dan cengkeh perlu dijaga agar industri kretek tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.