Jakarta (ANTARA) – Pemerintah daerah harus memperkuat disiplin fiskal menyusul langkah pemerintah pusat memotong dan mengalihkan dana transfer ke daerah (TKD), ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Minggu.
“Realokasi ini bukanlah pengurangan yang sembarangan. Ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung bermanfaat bagi masyarakat,” kata Karnavian dalam sebuah pernyataan tertulis.
Dia mengatakan pemerintah pusat akan membantu daerah yang menghadapi kesulitan fiskal karena realokasi ini, asalkan mereka menunjukkan komitmen untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik dan belanja yang lebih efisien.
Karnavian menambahkan, dia akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memantau transfer fiskal daerah.
Menteri Keuangan Sadewa juga menyerukan kepada para kepala daerah untuk memperbaiki pengelolaan pengeluaran guna memastikan bahwa transfer fiskal dapat mendanai pembangunan daerah dengan efektif.
“Semuanya tergantung pada pimpinan daerah,” ujarnya usai bertemu dengan anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Sadewa mencatat bahwa transfer ke daerah dalam APBN 2026 akan tetap sebesar Rp1.300 triliun, meskipun sebagian akan dialihkan ke kementerian untuk belanja daerah yang lebih terarah.
Kementerian Keuangan, tambahnya, akan terus memantau realisasi anggaran di semua daerah hingga akhir tahun untuk memastikan penyaluran yang akurat dan efektif.
Sementara itu, pengamat politik Efriza dari Institut Citra mengatakan kerja sama antara Kemendagri dan Kemenkeu akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas fiskal pasca realokasi.
Dia menyebut kebijakan ini sebagai “momen untuk reformasi fiskal daerah”.
Sementara Kemen-dagri memperkuat pengawasan daerah, Kemenkeu akan memastikan disiplin dan akuntabilitas fiskal yang konsisten di semua tingkatan, kata Efriza.
“Kebijakan ini bukan berarti pemerintah pusat lari dari tanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa Karnavian dan Purbaya sedang membimbing pemerintahan daerah untuk mencegah penurunan keuangan,” tambahnya.
Realokasi ini juga menjadi tantangan bagi pemimpin daerah untuk mengeksplorasi sumber pendapatan yang belum tergali tanpa membebani masyarakat, sambil menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik, ujar Efriza.