Pemerintah dan DPR Setuju Kepala Dewan Aglomerasi Diangkat oleh Presiden

Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mencapai kesepakatan pada hari Kamis untuk menugaskan tanggung jawab pengangkatan kepala dan anggota Dewan Wilayah Aglomerasi yang diusulkan kepada presiden. Dewan Wilayah Aglomerasi—otoritas yang akan mengawasi pengembangan di Jakarta dan kota-kota serta kabupaten sekitarnya setelah Nusantara di Kalimantan Timur menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara—akan diatur oleh Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

“Ini berarti ketika presiden menunjuk wakil presiden atau yang lain (sebagai kepala dewan), tidak akan ada masalah konstitusi,” kata Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR, saat memimpin rapat di Jakarta. Kesepakatan baru ini merupakan alternatif dari proposal sebelumnya untuk menjadikan wakil presiden sebagai kepala ex-officio Dewan Wilayah Aglomerasi, katanya.

Agtas menambahkan bahwa proses penunjukan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan presiden, dan penunjukan presiden akan dilakukan melalui keputusan presiden. Sementara itu, anggota Badan Legislasi DPR Mardani Ali Sera menyatakan setuju bahwa kepala Dewan Wilayah Aglomerasi harus ditunjuk oleh presiden.

“Saya setuju dengan draf ini karena, dalam sistem presidensial kita, tidak akan ada masalah jika presiden benar-benar menunjuk wakil presiden (untuk memimpin dewan),” ujar Sera. Dia menekankan bahwa dewan ini akan berbeda dari Komite Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang dipimpin oleh wakil presiden, karena pengembangan Jakarta Raya jauh lebih sensitif terhadap pembangunan nasional.

“Papua tidak begitu sensitif, tetapi Jakarta Raya bukan hanya sensitif, tetapi sangat sensitif,” tegas legislator tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah telah mengusulkan agar wakil presiden memimpin Dewan Wilayah Aglomerasi karena hal tersebut akan membantu menangani masalah-masalah lintas kementerian yang kompleks.

MEMBACA  8 Senter dan Lampu Kepala Terbaik (2024), Diuji dan Diulas

“Presiden dan wakil presiden sudah menangani masalah-masalah kompleks yang memerlukan koordinasi antara kementerian,” kata Karnavian dalam pertemuan dengan Badan Legislasi DPR. “Tanggung jawab presiden sangat luas, sehingga wakil presiden dapat fokus pada mengelola tugas-tugas khusus ini,” tambahnya.

Berita terkait: Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta: VP diusulkan untuk memimpin dewan aglomerasi Berita terkait: Menteri dalam negeri berharap Jakarta menjadi seperti New York, Melbourne

Penerjemah: Melalusa Susthira, Nabil Ihsan Editor: Anton Santoso Hak cipta © ANTARA 2024