Minggu, 8 Juni 2025 – 10:44 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Kehutanan menegaskan kembali komitmennya untuk melestarikan wilayah hutan di Raja Ampat, Papua, seiring isu lingkungan di kawasan tersebut terus menarik perhatian publik.
Baca Juga:
Daftar Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Ngeruk Pulau di Raja Ampat
Dirjen Perencanaan Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyatakan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memerintahkan untuk tidak mengeluarkan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.
Menurut Kusumah, hingga kini hanya dua PPKH yang telah dikeluarkan di wilayah Raja Ampat, satu pada tahun 2020 dan satunya lagi di 2022.
Baca Juga:
Bahlil Dapat Laporan Warga Isu Raja Ampat Tercemar Akibat Tambang Hoaks
Dia menjelaskan bahwa kedua izin itu diberikan untuk kegiatan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang sah pada saat itu.
“Sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang berkembang tentang potensi kerusakan lingkungan di daerah bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan memerintahkan penghentian sementara penerbitan PPKH baru,” kata Kusumah pada Kamis (5 Juni).
Baca Juga:
Menteri Bantah Ada Tambang Nikel di Piaynemo Raja Ampat: ‘Jaraknya 40 Km’
Ilustrasi Kawasan Raja Ampat
Dia menambahkan, "Singkatnya, izin baru ditangguhkan, dan yang sudah ada akan dievaluasi dan dipantau ketat."
Kusumah juga menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan Raja Ampat, karena kawasan ini memiliki sistem ekologi yang sangat kaya dan nilai budaya yang signifikan.
Dia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk konservasi keanekaragaman hayati serta memperkuat peran masyarakat adat dan lokal sebagai pengelola hutan berkelanjutan.
“Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di Raja Ampat berjalan berkelanjutan dan tidak mengancam konservasi lingkungan,” pungkas Kusumah.
Halaman Selanjutnya
Kusumah juga menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan Raja Ampat, karena kawasan ini memiliki sistem ekologi yang sangat kaya dan nilai budaya yang penting.