Pemerintah akan membagikan rincian tambahan tentang rencananya untuk meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen serta beberapa kebijakan ekonomi lainnya pada hari Senin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan. Dia menambahkan bahwa pemerintah saat ini berada dalam tahap final perhitungan kenaikan PPN yang direncanakan dan akan mengumumkannya di markas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami akan menyelesaikan perhitungan (kenaikan PPN). Pada hari Senin pukul 10 pagi, pemerintah akan mengumumkan PPN dan paket kebijakan ekonomi,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat.
Hartarto juga menjamin bahwa barang-barang kebutuhan pokok akan tetap masuk dalam daftar barang yang terbebas dari PPN.
“Paling penting, barang-barang pokok bebas dari PPN,” katanya.
Sebelumnya pada 3 Desember 2024, menteri tersebut mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan beberapa kebijakan fiskal, termasuk yang terkait dengan pajak tahun depan dan insentif bisnis.
“Kami sedang dalam proses finalisasi PPn BM (pajak penjualan barang mewah) untuk sektor otomotif dan PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti,” katanya di kantornya di Jakarta.
Hartarto menekankan bahwa pemerintah juga akan mengumumkan beberapa insentif baru untuk industri padat karya dan beberapa penyesuaian insentif untuk penyegaran mesin.
Dia menegaskan bahwa pemerintah bertekad untuk meningkatkan daya saing pemain industri padat karya nasional, terutama yang tidak bergantung pada investasi asing.
Selain itu, menteri tersebut menyoroti bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan insentif lain guna memperkuat daya beli masyarakat.
“Kita sudah memiliki bantuan sosial sebagai sarana untuk memperkuat daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu mengevaluasinya terlebih dahulu,” katanya.
Berita terkait: Pemerintah akan mengumumkan kebijakan 2025 tentang pajak, insentif bisnis minggu depan
Berita terkait: DPR mendorong masyarakat untuk menunggu keputusan Prabowo mengenai kenaikan PPN
Berita terkait: Indonesia akan memberikan insentif sebelum melaksanakan rencana kenaikan PPN
Penerjemah: Fathur R, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024