YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban penjambret yang mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motornya lalu ditangkap. Kejadian ini berlangsung di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa pihaknya akan menolak kalau pelaku penjambret melaporkan diri terkait insiden ini. "Kalau pelaku jambret lapor, ya kita tolak karena mereka kan pelaku," ujar Pandia, Rabu (11/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa Eviana, mahasiswi yang menjadi korban, tidak melakukan tindak pidana. "Saya jamin gak ada pidananya, masyarakat tak perlu khawatir. Polisi memang pengayom masyarakat," katanya.
Bahkan, polisi memberikan piagam penghargaan kepada korban dan saksi yang membantu proses penangkapan penjambret di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta ini.
Saat kejadian, korban yang sedang berkendara motor didatangi pelaku dan handphone-nya yang ada di dashboard diambil. "Dikejar korban sampai pelaku jatuh, dibantu oleh H dan FY. Kami sangat terbantu karena kita tidak bisa memprediksi kejahatan. Mereka sebagai korban juga perempuan," jelas Pandia.
Polisi berencana meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan serupa. "Ayo kita jaga kamtibmas bersama dalam menyambut bulan Ramadan," pungkasnya.
(jon)