Polisi telah menetapkan satu orang berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang berujung pada penembakan dan menewaskan tiga polisi.
Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika mengumumkan penetapan tersangka ini dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3/2025).
“Dalam kejadian ini, sejumlah orang telah diamankan sebagai saksi dan tersangka Z,” ungkap Kapolda.
Helmy menjelaskan bahwa tersangka Z pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB diberitahu oleh temannya berinisial I, P, L, R, dan IW tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di Way Kanan. Mereka juga masih memburu B, seorang oknum TNI yang diduga menyebarkan undangan tersebut melalui pesan WhatsApp.
“Awalnya, ada undangan yang beredar di media sosial WhatsApp dan Facebook untuk melakukan perjudian di Register 44 Way Kanan,” kata Helmy.
Pada Senin (17/3), setelah mendapat informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dalam rangka pembubaran kegiatan tersebut.
Pada Senin sore, polisi melakukan penindakan di lokasi yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin. Saat mereka tiba, setelah melakukan tembakan untuk membubarkan kegiatan tersebut, terdengar beberapa kali letusan senjata api, dan akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri telah tewas di lokasi tersebut.
Tersangka Z melihat ada oknum TNI membawa senjata api di lokasi perjudian sabung ayam yang kemudian berujung pada penembakan dan menewaskan tiga polisi.