PDIP Mendesak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai

loading…

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mendesak supaya Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bisa segera dibahas oleh DPR dan pemerintah. Pemilu harus dipersiapkan dengan matang, termasuk lewat undang-undang.

Hasto mengatakan bahwa pemilu adalah mekanisme lima tahunan untuk membangun kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, menurut dia, pemilu harus dipersiapkan dengan baik, termasuk melalui UU Pemilu.

“Karena itu, PDI Perjuangan mendorong kerja sama dengan semua fraksi agar pembahasan Undang-Undang Pemilu segera dilakukan,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Dia memastikan bahwa secara internal, PDIP sudah melakukan pembahasan khusus mengenai sistem kepemiluan Indonesia ke depanya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian partai berlambang kepala banteng moncong putih ini. Tapi, dia tidak mau menjelaskan detailnya.

Baca Juga: Puan Bilang RUU Pemilu Masih Dibahas Ketua-ketua Parpol

“PDI Perjuangan telah mempersiapkan dengan mengadakan berkali-kali *workshop* untuk membahas isu-isu strategis terkait sistem pemilu. Terkait ambang batas minimum, dan juga bagaimana meningkatkan independensi penyelenggara pemilu agar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil benar-benar bisa dijalankan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan bahwa ada usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5-6 persen. Selain itu, dia juga mengatakan ada usulan untuk menghapus ambang batas parlemen 4 persen seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MEMBACA  Perluasan Sistem Pengelolaan Sampah 3R untuk Atasi Krisis Sampah di Indonesia

Tinggalkan komentar