Partai Buruh Mengklaim Ada 500 Orang yang Mendatangi KPU Hari Ini

Minggu, 25 Agustus 2024 – 12:46 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengklaim bahwa massa yang menggeruduk Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, hari ini, mencapai 500 orang.

Baca Juga :

Terima Surat Rekomendasi PDIP, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan

“Hari ini lebih dari 500 orang hadir dalam aksi buruh dan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya, Minggu, 25 Agustus 2024.

Said iqbal

Photo:

VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca Juga :

PSI Serahkan Formulir B1 KWK ke Ridwan Kamil-Suswono untuk Maju Pilgub Jakarta

Dia menegaskan bahwa aksi ini serempak di seluruh Tanah Air. Selain di Jakarta, ada di Surabaya, Semarang, Bandung, Serang, dan kota besar lainnya seperti Medan dan Makassar. Aksi difokuskan di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Partai Buruh, kata dia, mendesak KPU untuk mengeluarkan PKPU yang sesuai dengan isi keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

“Tidak ada tafsir lain, jadi hanya menuntut KPU pusat untuk mengeluarkan, menerbitkan, dan menandatangani PKPU yang baru tentang Pilkada sesuai dengan keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :

PDIP Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies di Pilkada Jakarta

Partai Buruh merasa bahwa dinamika politik baru telah muncul. Sehingga, pihaknya akan mengawal sampai dengan 27 Agustus dalam bentuk aksi yang eskalasinya akan terus meningkat. Dia mengingatkan KPU untuk tidak mencoba menentang rakyat. Menurutnya, KPU adalah wasit dalam demokrasi sehingga tidak boleh ikut bermain.

“Jika KPU pusat bermain-main dengan PKPU yang baru, dengan cara mengulur waktu sehingga PKPU yang baru tidak berlaku karena masa pendaftaran sudah ditutup, maka kita akan kepung, kita akan menginap di kantor KPUD di seluruh Indonesia, kabupaten, kota, provinsi, dan termasuk di KPU pusat,” ucap dia.

MEMBACA  Aditya Zoni Membicarakan Rumor Perceraian dengan Selebgram Malaysia

“Aksi akan diperluas dan akan dilanjutkan sampai KPU dan DPR tunduk pada konstitusi demokrasi yang tertinggi, yaitu hak memilih dan dipilih. Tidak boleh ada satu pun warga negara RI yang kehilangan hak memilih bahkan dijegal hak dipilihnya oleh Partai Buruh,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.676 personel kepolisian dikerahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pagi ini untuk mengawal aksi Partai Buruh bersama aliansi buruh di sana.

Ilustrasi pengamanan aparat gabungan TNI-Polri

Photo:

VIVA/Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Aksi akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI. Dalam aksinya, mereka menuntut KPU agar segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada. Aksi juga dilakukan serentak di kantor KPUD berbagai provinsi.

“Total sebanyak 1.676 personel gabungan kita siagakan untuk mengawal kegiatan tersebut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya

“Aksi akan diperluas dan akan dilanjutkan sampai KPU dan DPR tunduk pada konstitusi demokrasi yang tertinggi, yaitu hak memilih dan dipilih. Tidak boleh ada satu pun warga negara RI yang kehilangan hak memilih bahkan dijegal hak dipilihnya oleh Partai Buruh,” kata dia.