Parlemen Indonesia Setujui Pembekuan Cukai Tembakau pada 2026

Jakarta (ANTARA) – Parlemen Indonesia pada hari Sabtu mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau pada tahun 2026. Alasannya karena ada tekanan pada industri serta risiko terhadap lapangan kerja dan pendapatan negara.

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, yang komitenya membidangi keuangan negara, kebijakan fiskal dan moneter, serta pengawasan jasa keuangan, mengatakan langkah tersebut tepat dan pantas mendapat dukungan.

“Menurut pandangan saya, keputusan Bapak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai tembakau di 2026 adalah langkah yang benar dan harus didukung,” kata Misbakhun dalam sebuah pernyataan di Jakarta.

Dia mengatakan keputusan itu menunjukkan pemahaman menteri yang lebih dalam tentang tantangan di sekitar kebijakan cukai. Dia juga mendorong adanya tinjauan komprehensif terhadap regulasi tentang tarif tembakau.

Berita terkait: Tidak ada kenaikan cukai tembakau Indonesia tahun depan: menteri

“Setelah keputusan ini, saya harap Bapak Purbaya akan mulai mengevaluasi ulang seluruh struktur peraturan cukai tembakau,” tambahnya.

Misbakhun mencatat, penilaian penuh sangat penting untuk membatasi perdagangan ilegal, mempertahankan pendapatan negara, dan melindungi mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada sektor tembakau.

Sebelumnya, Purbaya memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai tembakau pada 2026 setelah berunding dengan asosiasi industri.

“Jadi di tahun 2026, kami tidak akan menaikkan tarif cukai,” katanya kepada wartawan dalam taklimat media di kantornya pada Jumat, 26 September.

Dia menyatakan pemerintah mempertimbangkan menurunnya produksi industri dan meningkatnya peredaran rokok ilegal sebelum mengambil keputusan tersebut.

Berita terkait: Pemerintah RI pertimbangkan kenaikan pajak tembakau, perhatikan dampak pada pekerja

Penerjemah: Muhamad, Azis Kurmala
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Peringkat Global MBA QS 2026: BINUS Business School Teratas di Indonesia