Para Jaksa ASEAN Tandatangani Deklarasi Bali untuk Perangi Kejahatan Lintas Batas

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung dari sepuluh negara anggota ASEAN menandatangani Deklarasi Sanur Bali pada Senin, berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dalam menangani kejahatan lintas batas, kata Jaksa Agung Indonesia.

Deklarasi yang disetujui dalam Pertemuan Jaksa Agung ASEAN (APAGM) di Bali ini mewajibkan jaksa regional untuk koordinasi yang lebih erat dalam menangani kejahatan transnasional seperti perjudian daring, penipuan, korupsi, pencucian uang, dan penyelundupan aset lintas batas.

“Deklarasi ini bukan hanya mencerminkan komitmen bersama kami untuk penegakan hukum yang adil di ASEAN, tetapi juga upaya untuk mengurangi kejahatan modern yang melintas yurisdiksi,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam sebuah pernyataan.

Dia menyatakan bahwa pemulihan aset lintas batas akan menjadi kunci untuk memerangi kejahatan transnasional, seraya menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi yang efektif sangat dibutuhkan sambil menghormati sistem hukum nasional masing-masing negara.

Burhanuddin mengatakan APAGM akan menjadi forum strategis untuk meningkatkan kerjasama hukum internasional, peningkatan kapasitas, dan berbagi informasi di antara jaksa ASEAN, sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

Jaksa Agung dari Indonesia, Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam menghadiri pertemuan tersebut, didampingi oleh delegasi, perwakilan kementerian luar negeri Indonesia, dan pejabat dari kejaksaan agung.

Berita terkait: 17th AMMTC produces four declarations on combating cross-border crimes

Berita terkait: Indonesian army in Keerom intensifies prevention of cross-border crime

Penerjemah: Nadia Putri Rahmani, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Judul: Netanyahu Disebut Menyerah kepada Hamas oleh Media Zionis