Ombudsman Desak Rencana Baru Anti-Perbudakan Manusia Seiring Melonjaknya Kasus

Jakarta (ANTARA) – Ombudsman Indonesia mendesak pemerintah untuk segera buat rencana aksi nasional baru buat periode 2025-2029 guna hadapi lonjakan kasus perdagangan orang (human trafficking).

Menurut data yang disebut anggota Ombudsman Johanes Widijantoro, Polri menangani 609 kasus perdagangan orang yang melibatkan 1.503 korban hanya dalam tiga bulan pertama di tahun 2025 aja.

Angka ini udah lebih dari separuh total kasus (843) dan korban (2.179) yang tercatat sepanjang tahun 2024 seluruhnya.

Widijantoro nyatakan bahwa sistem pengawasan Indonesia terhadap perdagangan orang masih lemah, dengan koordinasi dan perlindungan korban yang belum optimal.

Dia minta Presiden Prabowo Subianto untuk secepatnya tetapkan rencana aksi baru yang terukur untuk buktikan bahwa negara prioritasin keselamatan warganya.

Ombudsman juga minta Polri dan kementerian terkait lainnya untuk perkuat koordinasi antar-lembaga, pastikan dukungan yang konsisten untuk korban, dan ambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Temuan Ombudsman tunjukkan adanya maladministrasi di tahap perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan dalam penanganan kasus perdagangan orang.

Dengan rencana 2020-2024 yang udah habis masa berlakunya, Widijantoro tekankan perlunya "aksi nyata dan terukur, bukan cuma retorika aja."

Berita terkait: Indonesia repatriates 73 deported migrant workers from Malaysia
Berita terkait: Maritime Agency rescues 8 Indonesians from human trafficking in Korea

Translator: Agatha Olivia, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Pemerintah bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada petani pada tahun 2026.