OJK meminta bank digital untuk meningkatkan perlindungan pelanggan

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen guna menarik minat konsumen dan meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka, mengingat banyak bank yang memberlakukan tingkat bunga tinggi.

“OJK selalu mendorong implementasi perlindungan konsumen, yang meliputi transparansi, edukasi konsumen, pengawasan dan regulasi, serta perlindungan data,” ungkap kepala pengawasan perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta pada Jumat.

Rae menambahkan, OJK mendorong bank untuk memberikan informasi yang lengkap dan jelas, termasuk apakah produk mereka dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Indonesia atau tidak.

Menurutnya, pendidikan keuangan penting agar calon nasabah dapat bijak memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“OJK juga terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital,” tambahnya.

Berkaitan: OJK memblokir 233 pemberi pinjaman online ilegal dalam kurun waktu kurang dari dua bulan tahun 2024

Beliau menegaskan bahwa OJK akan terus memastikan bahwa bank-bank menerapkan praktik untuk melindungi data pribadi dan transaksi keuangan nasabah, sesuai dengan standar yang berlaku.

Untuk meningkatkan DPK mereka, bank digital dapat meningkatkan inovasi dalam produk dan layanan mereka, teknologi, pengalaman pelanggan, efisiensi operasional, serta kerjasama dan kemitraan, menurut OJK.

Rae mencatat bahwa bank dapat mengembangkan produk dan layanan yang semakin inovatif untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi, layanan keuangan personal, dan solusi keuangan terintegrasi.

Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi, yang semakin canggih, dapat meningkatkan pengalaman pengguna dan memperluas aksesibilitas melalui aplikasi seluler.

“Hal ini dapat membuat kinerja perbankan menjadi efisien, sehingga mengurangi biaya operasional dan biaya transaksi,” jelasnya.

MEMBACA  Tahanan 6 Tersangka Seleksi PPPK Madina oleh Kejati Sumut

Berkaitan: OJK bersiap untuk mengatur perusahaan pembiayaan

Penerjemah: Uyu Septiyati, Raka Adji
Editor: Bayu Prasetyo
Hak cipta © ANTARA 2024