OJK Membocorkan Data yang Masih Membuka Peluang Pembiayaan UMKM 2024

Sebagai seorang jurnalis dengan pengalaman, saya ingin melaporkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya kesenjangan yang besar dalam kebutuhan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini berarti bahwa sektor keuangan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Irfan Sitanggang menyatakan bahwa kebutuhan pembiayaan UMKM masih belum terpenuhi sepenuhnya. Berdasarkan proyeksi pembiayaan UMKM nasional, kebutuhan pembiayaan pada tahun 2024 mencapai Rp 3.800 triliun, namun baru terpenuhi Rp 1.600 triliun.

Irfan juga menjelaskan bahwa sektor keuangan baru berhasil memenuhi sebagian kecil kebutuhan pembiayaan UMKM, dengan perbankan menyumbang Rp 1.221 triliun, pasar modal dan industri keuangan non bank Rp 229 triliun, namun ada gap sebesar Rp 1.290 triliun yang belum terpenuhi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencatat bahwa perusahaan pembiayaan BUMN memiliki dana yang cukup untuk disalurkan kepada UMKM, namun terkendala oleh regulasi OJK yang mengatur kualitas kredit.Ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM di Indonesia.

MEMBACA  KPU Berjanji Sirekap Tidak Akan Menimbulkan Keributan saat Pilkada Serentak 2024