Otoritas Jasa Keungan (OJK) mendesak sektor jasa keuangan untuk meningkatkan keamanan transaksi digital, dengan peringatan bahwa ketahanan terhadap penipuan kini menjadi fondasi utama kepercayaan publik dan kelangsungan bisnis.
Dalam sebuah briefing bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta pada Kamis, Kepala Direktorat Advokasi Konsumen OJK Tri Herdianto menekankan bahwa keamanan siber bukan lagi hanya masalah IT di bagian belakang.
“Kesiapan industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital saat ini sangat krusial. Kita harus memahami bahwa ketahanan terhadap fraud bukan lagi sekadar masalah teknis atau teknologi, tetapi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Urgensi ini muncul setelah pertumbuhan pesat di ekonomi digital. Menurut Bank Indonesia, transaksi pembayaran digital melonjak 37,69 persen secara tahunan, mencapai 14,82 miliar transaksi hanya pada kuartal pertama 2026.
Namun, ledakan digital ini menciptakan permukaan serangan yang besar bagi penjahat siber. OJK memperingatkan bahwa pelaku penipuan semakin menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menjalankan serangan yang sangat canggih dan sulit dideteksi.
Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa pada 2025, Indonesia mencatat 5,2 miliar aliran lalu lintas internet dengan potensial kerentaran serangan siber. Yang mengkhawatirkan, 94 persen dari ancaman tersebut mengandung malware yang dapat bermutasi menjadi serangan ransomware yang berbahaya. Barangkali ini bukan berita baik untuk keamanan kits.
“Kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan digital sangat diperlukan (untuk mengatasi masalah ini) karena perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan publik di sektor jasa keuangan,” tegas Tri.
Menanggapi ancaman yang meningkat, para pemimpin industri mendorong pergeseran dari pertumbuhan murni menuju ketahanan sistemik.
Wakil Ketua II AFTECH Budi Gandasoebrata menegaskan bahwa keamanan atau pun ketahana respon, infrakstruktur, serta manajemen risiko merupakan pondasi utama dalam membangun sistem pembayaran yang sehat dan berkelanjutan.
“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat, tetapi juga tumbuh dengan daya tahan. Dalam konteks ini, Fraud Detection System (FDS) bukan lagi hanya fitur pendukung, tetapi infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” jelas Budi.
Senada dengan itu, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai enabler digital nasional di bawah Holding BUMN Danareksa, mendorong model pertahanan kolaboratif yang terintegrasi.
Direktur Utama PT Jalin Ario Tejo Bayu Aji mengadvokasi pendekatan shared-services untuk pengelolaan fraud. Ia berargumen bahwa penyatuan infrastruktur keamanan memungkinkan setiap perusahaan bertahan dari ancaman canggih tanpa menguras sumber daya sendiri.
“Model ini memberi ruang bagi pemain industri untuk tetap fokus mengembangkan bisnis inti mereka, meskipun saat bersamaan mengelola dasar keamanan mereka secara lebih profesional dan terkoordinasi,” kata Aji.