Nikita Mirzani menghadapi sidang lanjutan untuk pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025. Dalam persidangan ini, dia menyatakan bahwa dirinya merasa dijebak oleh Reza Gladys, orang yang melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang itu. Nikita mengungkapkan bahwa karena laporan tersebut, dia harus mendekam di penjara.
Sebaliknya, Nikita menuduh Reza sengaja menutupi kejahatannya sendiri dalam menjual produk kecantikan yang bermasalah dengan cara melaporkan dia. Dia berkata di depan pengadilan, "Ini kejam, Yang Mulia. Skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sangat sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku sebagai korban. Padahal, sebenarnya dialah pelaku kejahatan yang sebenarnya."
Selain itu, Nikita juga mengungkapkan kerinduan yang mendalam pada ketiga anaknya. Dia merasa sedih karena telah terpisah dari mereka selama delapan bulan selama dia menjalani masa tahanan.